Solusi Problem Ahmadiyah

Februari 21, 2011

 Ahamadiah Oleh: Dr Syamsuddin Arif

“Saya tidak percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi dan belum percaya pula bahwa ia seorang mujaddid [pembaharu]”, tulis Ir. Soekarno dalam bukunya, Di Bawah Bendera Revolusi, jilid 1, cetakan ke-2, Gunung Agung Jakarta, 1963, hlm. 345.

Mantan Presiden RI pertama itu bukan pertama dan bukan pula satu-satunya yang berpendapat demikian. Jauh sebelumnya, filsuf dan pujangga terkenal Sir Muhammad Iqbal ketika ditanya oleh Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri India waktu itu, perihal Ahmadiyah dengan tegas menjawab bahwa wahyu kenabian sudah final dan siapapun yang mengaku dirinya nabi penerima wahyu setelah Muhammad saw adalah pengkhianat kepada Islam: “No revelation the denial of which entails heresy is possible after Muhammad. He who claims such a revelation is a traitor to Islam” (Islam and Ahmadism, cetakanDa‘wah Academy Islamabad, 1990hlm. 8).

Iqbal menangkap banyak kemiripan antara gerakan Ahmadiyah di India dengan Babiyah di Persia (Iran), yang pendirinya juga mengklaim dapat wahyu sebagai nabi. Menurut Iqbal, tokoh-tokoh kedua aliran sesat ini merupakan alat politik ‘belahbambu’ kolonialis Inggris -yang waktu itu masih bercokol di India- dan wayang imperialis Russia –yang sempat menjajah Asia Tengah dan sebagian Persia. Akidah mereka adalah ‘kepasrahan pada penguasa’ (political servility), jelas Iqbal (hlm. 13).

Jika pemerintah Russia mengijinkan Babiyah membuka markas mereka di Ishqabad, Turkmenistan, maka pemerintah Inggris merestui Ahmadiyah mendirikan pusat misi mereka di Woking, wilayah tenggara England. Bag iIqbal, doktrin-doktrin Ahmadiyah hanya akan mengembalikan orang kepada kebodohan. Inti dari Ahmadisme atau Qadianisme –demikian Iqbal lebih suka menyebutnya- adalah rekayasa mencipta sebuah umat baru bagi nabi India (sebagai tandingan nabi Arabia): “to carve out, from the Ummat of the Arabian Prophet, a new ummat for the Indian prophet.”(hlm. 2).

Seorang ulama India yang paling disegani pada zamannya, Syed Abul Hasan Ali an-Nadwi telah meneliti secara intensif dan objektif riwayat hidup Mirza Ghulam Ahmad, bagaimana MGA berubah dari seorang santri sederhana menjadi pembela agama (1880) lalumengklaim dirinya imam mahdi alias masihmaw‘ud (1891) dan akhirnya mengaku jadi nabi (1901).

Kesimpulannya, gerakan Ahmadiyah ini hanya menambah beban pekerjaan-rumah umat Islam, memecah-belah mereka, dan membikin masalah umat kian rumit (Lihat: Qadianism: A Critical Study, cetakan Lucknow 1980, hlm. 155).

Ajaran sesat Ahmadiyah dibawa masuk ke Indonesia sekitar tahun 1925 oleh beberapa pemuda asal Sumatera yang pernah dididik di Qadian, India selama beberapa tahun. Demi menyebarkan pahamnya, misionaris Ahmadiyah telah menerbitkan majalah “Sinar Islam” (sic!), Studi Islam dan Fathi Islam. Keresahan yang ditimbulkan oleh gerakan penyesatan umat ini sempat menyeret mereka beberapa kali ke dalam debat terbuka pada 1933 di Bandung (Lihat: Fawzy S. Thaha, Ahmadiyah dalam Persoalan, cetakan Singapura, 1982).

Meski telah dinyatakan sesat dan kafir (murtad) oleh tokoh-tokoh Islam pada Muktamar ke-5 Nahdlatul Ulama (NU) tahun 1930 di Pekalongan dan musyawarah Ulama Sumatera Timur tahun 1935 serta oleh Lajnah Radd as-Syubuhat Madrasah Indonesia Islamiyah Mekah yang dipimpin oleh Syekh Janan Muhammad Tayyib asal Minangkabau, kasus Ahmadiyah kembali mencuat pada 1974 setelah parlemen Pakistan dengan tegas menyatakan penganut Ahmadiyah bukan orang Islam (not Muslim) di mata hukum dan undang-undang negara.

Pada tahun 1980 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang waktu itu dipimpin Buya Hamka telah pun menetapkan bahwa aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat lagi menyesatkan, dan orang Islam yang menganutnya adalah murtad alias keluar dari Islam (No.05/Kep/Munas/II/MUI/1980).

Ketetapan tersebut ditegaskan kembali pada bulan Juli 2005 dalam fatwa resmi MUI yang ditandatangani oleh Prof. Dr. H. Umar Shihab dan Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin. Kemudian DirjenBimas Islam Departemen Agama melalui surat edarannya tahun 1984 telah menyeru seluruh umat Islam agar mewaspadai gerakan Ahmadiyah.

Terakhir, 16 April 2008 lalu Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) menyatakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebagai kelompok sesat dan oleh karenanya merekomendasikan perlunya diberi peringatan keras lewat suatu keputusan bersama Menteri Agama, JaksaAgung, dan Menteri Dalam Negeri (sesuai dengan UU No 1/PNPS/1965) agar Ahmadiyah menghentikan segala aktivitasnya.

Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Depag, Atho Mudzhar, yang juga Ketua Tim Pemantau, selama tiga bulan Bakorpakem memantau 55 komunitas Ahmadiyah di 33 kabupaten. Sebanyak 35 anggota tim pemantau bertemu 277 warga Ahmadiyah. Ternyata, ajaran Ahmadiyah masih menyimpang. Di seluruh cabang, Mirza Ghulam Ahmad (MGA) tetap dipercayai sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw. Selain itu, penganut Ahmadiyah meyakini kitab Tadzkirah sebagai kumpulan wahyu kepada MGA.

Para penganut dan penyokong Ahmadiyah kerap berkelit dengan tiga dalih mengelirukan.

Pertama, dalih bahwa orang Ahmadiyah itu sama dengan orang Islam karena syahadat mereka sama. Padahal, yang esensial bukanlah kesamaan, akan tetapi perbedaan. Orang Ahmadiyah itu berbeda dengan orang Islam bukan karena syahadat atau cara ibadahnya, tetapi karena akidahnya yang meyakini kenabian Mirza Ghulam Ahmad.

Sebagaimana disimpulkan olehYohanan Friedman, peneliti dari Hebrew University of Jerusalem: “The core of Ahmadi[yah] thought is its prophetology” (Lihat Prophecy Continous: Aspects of Ahmadi Religious Thought and Its Medieval Background, terbitan University of California Press Berkeley 1989, hlm. 131 dan 181).

Dengan begitu, Ahmadiyah tidak sama dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama atau Persatuan Islam yang tokoh-tokohnya sejak KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, dan A. Hassan tidak satupun pernah mengaku dirinya nabi.

Kedua, dalih bahwa sebagai warga negara penganut Ahmadiyah dijamin kebebasannya oleh konstitusi, dan melarang Ahmadiyah sama dengan melanggar hak asasi manusia (HAM) dan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945.

Di sini terselip kealpaan dan ketidakmengertian. Alpa dan tidak paham bahwa dalam ‘menikmati’ kebebasannya setiap warganegara wajib tunduk kepada batasan undang-undang demi terjaminnya penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan demi memenuhi tuntutan keadilan sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Artinya, penyalahgunaan kebebasan (abuse of freedom) ataupun tindakan merusak tata susila, agama, dan lain sebagainya walau atas nama HAM sekalipun tidak bisa dibenarkan. Apa yang diperbuat MGA dengan Ahmadiyahnya ibarat membangun rumah baru di dalam rumah orang lain. Yang dipersoalkan bukanlah hak dan kebebasannya mendirikan rumah, akan tetapi lokasi (di dalam rumah orang lain) dan konsekuensinya (merusak rumah yang sedia ada).

Dengan mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai Nabi, warga Ahmadiyah telah melakukan penodaan, penghinaan dan perusakan terhadap agama Islam, dimana tidak ada nabi dan rasul lagi pasca wafatnya Muhammad Rasulullah saw.

Lebih dari itu, propaganda Ahmadiyah terbukti menimbulkan keresahan dan perpecahan tidak hanya di dunia Islam, seperti temuan Dr Tony P.Chi dalam disertasinya tentang misi mereka di Amerika (1973), hlm. 134-5: “Ahmadiyya preaching and propagation have instigated unrest and dissension in the Muslim World.”

Oleh karena itu, solusinya ialah melarang Ahmadiyah atau mengeluarkannya dari ‘rumah Islam’. Hanya dengan jalan itu Ahmadisme dengan nabinya (MGA) bisa bebas dan menjadi agama baru seperti halnya ajaran Mormon di Utah, Amerika.

Ketiga, dalih bahwa kaum Muslim harus mengedepankan kasih sayang daripada kekerasan dalam menyikapi Ahmadiyah. Saran ini lebih tepat disampaikan kepada Pemerintah Amerika dan Israel agar menunjukkan kasih-sayang dan menghentikan kekerasan (violence) terhadap kaum Muslim di Iraq dan Palestina.

“Abu Bakr as-Shiddiq ra adalah orang yang paling penyayang di kalangan umatku (arhamu ummati),” sabda Rasulullah saw. Namun manakala muncul sekelompok orang yang durhaka kepada Allah dan Rasulullah, beliau tidak segan-segan bertindak atas mereka. ”Muhammad utusan Allah dan orang-orang beriman bersamanya bersikap tegas terhadap orang kafir tetapi berkasih-sayang kepada sesama,” firman Allah dalam al-Qur’an (48:29).

Perkara Ahmadiyah bukan soal kebebasan beragama. Islam menjamin kebebasan setiap individu untuk memeluk –bukan merusak- agama apapun, sesuai dengan firman Allah: ‘Tidak ada paksaan dalam urusan agama.’ (al-Baqarah 256) serta ‘Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.’ (al-Kāfirūn 6). Ayat-ayat ini ditujukan kepada agama lain di luar Islam, bukan terhadap agama dalam agama.

Oleh karena itu, Rasulullah saw sebagai kepala negara bersikap tegas kepada para nabi palsu semacam Musaylamah dan Tulayhah: bertobat atau diperangi (Lihat: Imam al-Mawardi, al-Hawi al-Kabir, 13:109).

Nah, Mirza Ghulam Ahmad dan pengikutnya telah durhaka kepada Allah dan RasulNya serta melukai Umat Islam.

Jika statusnya Muslim, maka sudah semestinya tunduk pada ketetapan hukum Islam yang berlaku. Namun jika statusnya non-Muslim, maka terpulang kepada negara apakah akan mengakui dan melindungi keberadaannya sebagai sebuah agama baru –selain Hindu, Buddha, Islam, Katholik dan Protestan– ataukah sebaliknya. *

Penulis pakar orientalis dari International Islamic University (IIU), Malaysia. Tulisan diambil dari INSISTNET

Sumber : HIdayatullah


Kisah Agama Ahmadiyah

Februari 21, 2011

 Ahamadiah Oleh: Anis Malik Thaha

SEJAK Mirza Ghulam Ahmad (1840-1908) menyebarkan ajarannya di India, hubungan umat Islam dan pengikut Ahmadiyah selalu diwarnai ketegangan. Bahkan, beberapa kali terjadi pertumpahan darah. Ahmadiyah, ibarat duri dan “fitnah” yang sepertinya sengaja ditanamkan dan dipelihara oleh pihak-pihak tertentu.

Menyadari dahsyatnya “fitnah” ini, para pemimpin dan tokoh Islam India telah lama mencoba sekuat tenaga, baik dengan pena maupun lisan, untuk meredamnya. Diantara mereka adalah Syeikh Muhammad Husein al-Battalawi, Maulana Muhammad Ali al-Monkiri (pendiri Nadwatul Ulama India), Syeikh Thana’ullah al-Amritsari, Syeikh Anwar Shah al-Kashmiri, dan Seyyed Ata’ullah al-Bukhari al-Amritsari. Tidak ketinggalan juga filosof dan penyair Muhammad Iqbal.

Tahun 1916, para ulama sudah mengeluarkan fatwa tentang “kekafiran kaum Ahmadiyah/Qadiyaniyyah”. Seluruh ulama, secara ijma’ dalam fatwa ini menyatakan bahwa pengikut Ahmadiyah/Qadiyaniyyah adalah kafir dan keluar dari agama Islam.

Pada tahun 1926, kantor Ahlul Hadits di Amritsar juga mengeluarkan fatwa serupa dengan judul “Batalnya Nikah Dua Orang Mirzais” yang ditandatangani oleh ulama aliran/mazhab/kelompok/markazIslam di seluruh anak benua India (lihat: Mawqif al-Ummah al-Islamiyyah min al-Qadiyaniyyah. Multan: Majlis Tahaffuz Khatm al-Nubuwwah. 76-7).

Adapun Muhammad Iqbal, melalui goresan penanya menyeru pemerintahan kolonial Inggris di India untuk segera menghentikan “fitnah” ini dengan mendengarkan dan mengabulkan tuntutan-tuntutan kaum Muslimin India dalam kaitannya dengan gerakan dan/atau ajaran Ahmadiyah. Dalam salah satu risalahnya yang dikirimkan ke harian berbahasa Inggris terbesar di India, Statesman, edisi 10 Juni 1935, dia menyatakan: “Ahmadiyyah/Qadiyaniyyah adalah upaya sistematis untuk mendirikan golongan baru diatas dasar kenabian yang menandingi kenabian Muhammad (s.a.w.).”

Iqbal juga meminta pertanggung-jawaban pemerintah kolonial Inggris atas kejadian “fitnah” ini seraya memperingatkan jika pemerintahan tidak memperhatikan keadaan ini dan tidak menghargai perasaan kaum Muslimin dan dunia Islam, tapi malah membiarkan “fitnah” bebas leluasa, maka umat Islam yang merasa kesatuannya terancam bukan tidak mungkin akan terpaksa menggunakan kekuatan untuk membela-diri (Mawqif, 88-9).

Sayangnya seruan, saran, dan tuntutan ini tidak pernah didengar. Syeik Maulana Muhammad Yusuf al-Bannuri dalam kata pendahuluannya untuk buku Mawqifal-Ummah al-Islamiyyah min al-Qadiyaniyyah mencatat peran Zafarullah Khan, seorang politisi Qadiyani, yang pernah diangkat sebagai menteri luar negeri Pakistan yang baru merdeka itu. Menteri ini dengan menyalah-gunakan otoritas diplomasinya berhasil membangun jaringan Ahmadiyyah internasional, disamping memperkuat posisi kelompok ini di dalam negeri.

Fakta inilah yang kemudian memicu demonstrasi besar-besaran oleh umat Islam pada 1953 di Pakistan. Tahun 1953, 33 tokoh dan ulama besar yang mewakili berbagai partai, kelompok dan organisasi Islam di Pakistan, mengadakan pertemuan di Karachi. Pertemuan melahirkan sebuah resolusi yang diajukan ke Majlis Nasional (National Assembly). Isinya menuntut pemerintah untuk:(i) mengumumkan bahwa pengikut Mirza Ghulam Ahmad dengan nama apa pun adalah bukan Muslim; dan (ii) mengeluarkan keputusan resmi untuk melakukan amandemen konstitusional sebagai dasar hukum yang menjamin hak-hak pengikut Ahmadiyah/Qadiyaniyyah sebagai golongan minoritas non-Islam.

Namun sekali lagi, seruan para ulama itu diabaikan pemerintah Pakistan. Umat Islam pun tak pernah surut dalam menentang Ahmadiyah. Suasana panas mencapai puncaknya setelah sekelompok pengikut Ahmadiyah menyerang pelajar sekolah negeri diatas kereta api yang melewati terminal Rabwah, kota suci kaum Ahmadiyyah, dalam perjalanan mereka untuk liburan musim panas.

Peristiwa ini mengusik kesabaran umat Islam. Pada gilirannya umat Islam memaksa pemerintah untuk mengangkat masalah Ahmadiyah ini ke Majlis Nasional dan Dewan Perwakilan Rakyat. Maka dipanggillah Mirza Nasir Ahmad, pemegang pucuk pimpinan Ahmadiyah pada waktu itu (yang adalah cucu Mirza Ghulam Ahmad). Para ulama pun sudah berhasil meyusun dokumen yang menjelaskan sikap umat Islam terhadap Qadiyaniyah untuk diajukan ke persidangan Majlis Nasional, yang kemudian dibukukan dengan judul Mawqifal-Ummah al-Islamiyyah min al-Qadiyaniyyah (Sikap Umat Islam Terhadap Qadiyaniyyah).

Setelah mendengarkan keterangan dan sikap dari kedua pihak, Majlis Nasional pada 7 September 1974 memutuskan secara bulat untuk menerima dan menyetujui tuntutan-tuntutan umat Islam berkaitan dengan Ahmadiyah.

Ini dapat dilihat dalam Konstitusi Pakistan, PART XII – Miscellaneous, Chapter 5. Interpretation, Article 260(3), yang antara lain menyatakan:

In the Constitution and all enactments and other legal instruments, unless there is anything repugnant in the subject or context:

(a) “Muslim” means a person who believes in the unity and oneness of Almighty Allah, in the absolute and unqualified finality of the Prophethood of Muhammad (peace be upon him), the last of the prophets, and does not believe in, or recognize as a prophet or religious reformer, any person who claimed or claims to be a prophet, in any sense of the word or of any description whatsoever, after Muhammad (peace be upon him); and

(b) “non-Muslim” means a person who is not a Muslim and includes a person belonging to the Christian, Hindu, Sikh, Buddhist or Parsi community, a person of the Quadiani Group or the Lahori Group who call themselves ‘Ahmadis’ or by any other name or a Bahai, and a person belonging to any of the Scheduled Castes.

Keputusan ini disambut dengan suka-ria oleh umat Islam seluruh Pakistan. Tanggal 7 September 1974 dianggap sebagai hari kemenangan bersejarah bagi umat Islam. Umat Islam hanya menuntut hak-hak dasar mereka yang telah dirampas oleh pihak lain, dan tidak rela agama yang suci ini dikotori oleh siapa pun.

Penulis adalah pengurus NU Cabang Malaysia. Menyelesaikan doktornya dalam comparative religion dari International Islamic University Islamabad (IIUI), Pakistan

Sumber : HIdayatullah


Ahmadiyah Dibela, Islam Dihujat!

Februari 21, 2011

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi

Koran Tempo, (09/02/2022) menurunkan tulisan Saipul Mujani yang membela aliran “sesat” Ahmadiyah. Lewat tulisannya berjudul, “Dalam Bayang-bayang Kuasa Umat”, Saipul Mujani memberikan pembelaan terhadap aliran yang dianggap sesat oleh ulama-ulama dunia.

Saipul tampaknya ‘geram’ melihat isu kekerasan yang menimpa Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Saipul sama sekali tak menyinggung mengapa akar masalahnya.

Tentang bagaimana sebenarnya “kegeraman” Saipul, penulis mencoba memaparkannya dalam poin-poin berikut. Kemudian, akan diberikan kritik terhadap pandangannya secara memadai.

Pertama, Saipul menyatakan bahwa “anggota jemaah Ahmadiyah diburu, dikepung ruang geraknya, seperti binatang. Bukan hanya oleh orang-orang di lapisan bawah, tapi juga oleh elite negara dan ulama. Wujudnya adalah kebijakan jahat yang dibuat elite tersebut dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, dan dikaitkan dengan undang-undang penistaan agama. Dalam SKB itu, Ahmadiyah jelas kehilangan hak-hak asasinya yang paling fundamental sebagai warga negara, yakni kebebasan berkeyakinan dan menjalankannya”.

Pandangan Saipul ini nampaknya mengindikasikan minimnya kecerdasan emosional (emotional quotient) dalam dirinya. Bahkan, pandangannya berbau “tuduhan” tak berdasar. Karena dia memandang bahwa SKB tiga menteri merupakan “kebijakan jahat”. Dengan keluarnya SKB tersebut, Ahmadiyah, menurutnya, kehilangan hak-hak asasinya yang paling fundamental, yaitu: kebebasan berkeyakinan.

Mungkin Saipul lupa – atau bisa jadi “pura-pura” lupa – bahwa yang dilakukan oleh Jemaat Ahmadiyah adalah penistaan dan penodaan terhadap agama Islam. Di mana mereka masih mengaku sebagai “Muslim”, tapi keyakinannya menyimpang jauh dari ajaran Islam, khususnya dalam masalah “kenabian” (al-nubuwwah). Di mana pada tahun 1902, Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) mengklaim dirinya sebagai nabi, dalam satu tulisannya, Tuhafat al-Nadwah, yang ditujukan kepada anggota komunitas Ulama di Lucknow, India.

Selain dalam Tuhfat al-Nadwah, Mirza Ghulam Ahmad juga mengklaim dirinya disebut sebagai seorang “nabi” oleh Allah. Dia menyatakan, “Allah menyebutku sebagai seorang ‘nabi’ di bawah sinaran kenabian Muhammad (fayadh al-nubuwwah al-Muhammadiyyah). Dan Allah memberikan wahyu kepadaku. Maka, kenabianku adalah kenabiannya.” (Lihat, Mirza Ghulam Ahmad, al-Istitfta’ (Rabwah-Pakistan: Mathba’ah al-Nashrat, 1378 H), hlm. 16-17).

Dari sana dapat dipahami dengan baik bahwa yang dilakukan oleh Mirza Ghulam Ahmad adalah “merusak” akidah Islam yang sahih. Apakah seseorang atau komunitas dapat merusak akidah (keyakinan) satu agama, kemudian dia mengklaim berada dalam agama – yang dinodai – tersebut? tentu tidak demikian.

Kedua, Saipul juga menyatakan, “Umat Islam adalah kolektivitas yang dibayangkan hidup, punya logika, dan punya jalan pikiran sendiri. Ia punya sikap tentang apa itu Islam dan apa itu bukan Islam. Barang siapa yang memahami Islam di luar pemahamannya dianggap mengancam Islam dan umat Islam dan, karena itu, harus dikeluarkan. Bila tidak mau keluar, tetap bernaung dalam nama Islam, ia dinilai pantas dimusnahkan.

Sikap umat seperti ini sebenarnya diciptakan dalam sejarah oleh sebuah otoritas agama atau ulama dan negara atas dasar penafsiran yang dinilai berlaku umum dalam tradisi otoritas tersebut. Peran ulama adalah membentuk paham-paham Islam mana yang benar dan mana yang tidak benar, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Sampai di situ tidak apa-apa. Tapi, ketika otoritas agama ini punya kekuasaan atau bisa menggunakan kekuasaan negara, paham tersebut bisa punya daya paksa dan bahkan daya musnah seperti yang kita saksikan di Pandeglang itu,”begitu tulisnya.

Sejatinya, pandangan Saipul Mujani di atas memiliki lompatan logika yang amat akrobatik. Satu, dia mengandaikan bahwa yang merumuskan doktrin (ajaran) Islam adalah ummat Islam sendiri. Bukan Allah atau Nabi Muhammad. Pandangan seperti ini jelas keliru. Karena Allah yang membuat ajaran Islam kemudian dijelaskan oleh nabi-Nya dalam untaian sunnah-sunnah beliau, maka ummat Islam tidak boleh melanggar sedikitpun.

Bukankah Nabi Muhammad pernah bersabda, “Akan muncul di tengah-tengah ummatku 30 orang dajjal. Seluruhnya mengakau sebagai “nabi Allah”. Padahal, aku adalah penutup para nabi. Tidak ada nabi setelahku.” (HR. al-Tirmidzi, 3/338).

Sabda Rasulullah senada banyak sekali ditemukan dalam buku-buku hadits, karena diriwayatkan oleh para Muhadditsun terkemuka, semisal: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad ibn Hanbal, Imam Ibn Majah, Imam al-Tirmidzi, Imam Ibn Hibban, Imam Abu Dawud, Imam al-Hakim, dan yang lainnya. Seluruhnya mengeluarkan sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa “tidak ada nabi setelah beliau”.

Dan perlu dicatat bahwa apa yang beliau lakukan adalah perintah Allah dalam Qs. al-Ahzab (33): 40. Di mana beliau adalah utusan Allah (rasulullah) dan penutup para nabi (khatam al-nabiyyin).

Kesalahan fatal yang juga dilakukan oleh Saipul Mujani dengan mengatakan Islam adalah “buatan para ulama”. Satu pernyataan yang amat gegabah, yang lahir dari seorang Muslim Pluralis, Liberal, dan Relativis. Bagi seorang Muslim, akidah Islam sudah jelas, bahwa ulama hanya menyampaikan ayat-ayat Allah (al-Qur’an) dan sabda Rasulullah tentang Islam, bukan menafsirkan Islam tanpa sandaran.

Apakah kemudian penafsiran ulama tentang Islam dapat disebut sebagai ajaran Islam? Tentu tidak. Apalagi jika penafsiran itu bertolak-belakang dengan ayat-ayat al-Qur’an dan sabda Nabi Muhammad.

Kalaupun mereka “berijtihad”, ijtihad mereka tidak bisa lepas dari dua sandaran penting dan fundamental: al-Qur’an dan Sunnah (Mengenai kedudukan al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan utama dan supreme dalam Islam, simak dalam karya Syeikh Yusuf al-Qaradawi, al-Marja’iyyat al-`Ulya fi al-Islam li al-Qur’an wa al-Sunnah: Dhawabith wa Mahadzir fi al-Fahm wa al-Tafsir (Cairo: Maktabah Wahbah, 1993).

Ketiga, tuduhan lain yang juga dialamatkan kepada Islam oleh Saipul Mujani adalah: para elit negara takut kepada ummat Islam. Karena jika membela Ahmadiyah, mereka takut dinilai merusak Islam, dan takut dimusuhi ummat Islam.

Padahal, yang benar, sejak kehadiran aliran Ahmadiyah ke Indonesia (baik sekte Qadyani maupun Lahore, kira-kira tahun 1926 atau 1926) ummat Islam sudah merasakan ada yang tidak beres dalam tubuh aliran yang difatwa sesat oleh ulama sedunia. Karena klaim-klaim Mirza Ghulam Ahmad yang disebarkan secara terbuka, membuat ummat Islam merasakan ada ‘musuh dalam selimut’. Karena sejak awal, Jemaat Ahmadiyah mengaku sebagai “Muslim”, tapi keyakinannya bertentangan dengan akidah ummat Islam yang sahih menurut al-Qur’an dan Sunnah. (Untuk membuktikan bagaimana pertentangan ajaran Ahmadiyah dengan Islam, bandingkan saja konsep kanabian, doktrin al-Masih al-Maw`ud dengan ayat-ayat al-Qur’an dan sabda Nabi Muhammad mengenai hal ini).

Jadi, apa yang dikatakan oleh Saipul Mujani adalah “fitnah” dan “kebohongan” belaka. Apa yang dilakukannya adalah mencari simpatik, agar para elit negara membenarkan logikanya yang salah dan keliru. Padahal, siapa saja yang mau merunut sejarah masuknya Ahmadiyah ke Indonesia akan paham dengan baik bahwa Ahmadiyah telah merusak perasaan dan ketentraman keurukunan ummat beragama – khususnya ummat Islam – di Indonesia.

Keempat, Saipul Mujani juga sempat menyatakan, “Ketakutan elite negara, yang umumnya awam dengan tafsir Islam, itu semakin menjadi-jadi karena hampir tidak ada ulama tandingan dari umat Islam yang berpengaruh untuk menyampaikan paham alternatif terhadap pandangan tentang Islam yang dinilai umum tersebut. Kita tahu ada sejumlah ulama atau intelektual yang menoleransi adanya perbedaan paham dalam Islam, termasuk yang berkaitan dengan akidah, karena mereka tahu bahwa perbedaan semacam itu punya sejarah yang panjang dalam tradisi Islam. Dan sah adanya.”

Di sini, Saipul Mujani kembali melancarkan tuduhannya yang tak berdasar bahwa para ulama yang menurutnya “awam dengan tafsir Islam”. Padahal apa yang dilakukannya justru tidak menafsirkan apa-apa. Yang dia lakukan lewat tulisannya adalah “membela” kesesatan Ahmadiyah. Bukankah orang yang membela “kesesatan” lebih sesat lagi? Sama halnya dengan orang yang membela kebodohan, bukan ia lebih bodoh dari yang dibelanya itu? Dan dalam kasus Ahmadiyah, bukan paham alternatif tentang Islam yang ada, melainkan alternatif kejahilan: pilih kebenaran Islam atau kesesatan Ahmadiyah.

Kelima, masalah perbedaan pendapat mengenai akal dan wahyu, Saipul Mujani mengungkap kembali perdebatan “klasik” antara Asy`ariyah dan Mu`tazilah. Apa katanya?

Kata Saipul Mujani, “juga kita ingat perdebatan besar para ulama Asyariah dan Mu`tazilah tentang hakikat wahyu atau Al-Quran, apakah ia kekal (qadim) atau baru (hadis). Kita juga tahu ada ulama besar tasawuf, seperti Yazid Albustami atau Al-Hallaj, yang punya ungkapan ganjil bagi awam umat Islam ketika mengatakan, misalnya, “tidak ada Tuhan selain Aku”; “Aku adalah Tuhan”, dan seterusnya.

Itu semua wilayah akidah dan, karena itu, beda paham dalam soal akidah juga biasa saja. Kalau Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya seorang nabi, ya, tidak ada apa-apanya kalau kita melihat perbedaan paham para ulama pada zaman keemasan Islam tersebut. Jangankan yang mengaku sebagai nabi, yang mengaku dirinya sebagai Allah saja ada. Jangankan perbedaan paham dalam menafsirkan sumber doktrin Islam, yakni Al-Quran, yang menganggap Al-Quran kurang penting pun ada. Dan semuanya berdasarkan atas otoritas keulaman mereka,” tulis Saipul.

Dari pandangannya di atas, nampak jelas betapa “keblingernya” Saipul Mujani. Pandangannya begitu naïf, terlalu dipaksakan hanya gara-gara mendukung Jemaat Ahmadiyah yang menyimpang. Saipul Mujani mungkin lupa bahwa pandangan Mu`tazilah tentang “kemakhlukan” Al-Qur’an (khalq al-Qur’an) tidak didasarkan pada doktrin agama, melainkan politik. Lebih dari itu, adanya ide khalq al-Qur’an Mu`tazilah tidak murni dalam ranah akidah (teologi) melainkan pengaruh penganut agama lain, terutama Yahudi dan Kristen setelah wafatnya Nabi s.a.w. 20 atau 30 kemudian. (Lihat, Dr. Shalah al-Din Basyuni Ruslan, al-Qur’an al-Hakim: Ru’yah Jadidah li Mabahits al-Qur’an al-Karim (Cairo: Dar Qubba’, cet. III, 1999, hlm. 177-178).

Lebih dari itu, Dr. Ahmad Hijazi al-Saqaa melakukan penelitian mengenai doktrin khalq al-Qur’an Mu`tazilah ini. Dan hasilnya, ternyata Mu`tazilah dipengaruhi oleh teologi Yahudi dan Kristen. Oleh karena itu, menurut Ibn al-Atsir, yang menyebarkan ide khalq al-Qur’an di antaranya adalah Labid ibn al-A`sham, musah Nabi Muhammad yang paling keras: yang menyatakan khalq al-Tawrah (Taurat itu makhluk. Idenya kemudian diadopsi oleh keponakannya, Thalut, seorang zindiq (atheis), yang pertama kali menyatakan khalq al-Qur’an dalam Islam.

Imam Khathib al-Baghdadi juga menyatakan bahwa Basyr al-Murisi, seorang Murji’ah-Mu`tazilah adalah seorang propagandis ide khalq al-Qur’an. Ayahnya ternyata seorang Yahudi yang bekerja sebagai tukang “celupa” (sablon_red) di Kufah. Ibn Qutaybah juga meriwayatkan bahwa salah seorang pengusung ide khalq al-Qur’an adalah al-Mughirah ibn Sa`id al-`Ajali, seorang pengikut `Abdullah ibn Saba’ si Yahudi. (Lebih jelas, lihat Dr. Ahmad Hijazi al-Saqaa, al-Mu`tazilah: Qira’ah fi Makhthuthath al-Bahr al-Mayyit (Cairo: Dar al-Buruj, cet. I, 2003, hlm. 91, 135).

Jadi, sejarahnya panjang. Tidak sesederhana kesimpulan Saipul Mujani. Padahal pandangan seperti ini adalah misleading (keliru) dapat dapat menyesatkan opini orang banyak. Jadi, tidak benar kalau dikatakan bahwa masalah akal dan wahyu antara Asy`ariyah dan Mu`tazilah hanya melahirkan ide khalq al-Qur’an: apakah dia qadim atau makhluq. Karena di sana ada politik yang bermain. Dan ummat Islam sampai hari yang menelan pil pahit “fitnah” (ujian) ide khalq al-Qur’an yang tak berdasar itu.

Masalah Yazid al-Bisthami maupun al-Hallaj juga tidak sesederhana yang disimpulkan Saipul Mujani. Kemudian itu dianggap hal biasa. Padahal, masalah Abu Yazid al-Bisthami, al-Hallaj, plus – jika boleh– Suhrawardi pemikirannya dianggap “menyimpang” oleh para ulama. Dan perlu diingat bahwa pandangan mereka bukan meanstreami (arus utama) dalam pemikiran Islam. Landasan pemikiran mereka juga bukan “tauhid” yang jelas, melainkan hasil adopsi dari berbagai budaya asing kuno, seperti: India dan Majusi yang mengganut paham wahdat al-wujud, al-hulul, dan aliran-aliran menyimpang yang tidak dikenal dan tidak diakui oleh Islam. Namun demikian, pandangan mereka dikritik oleh kaum Muslimin, terutama dari sisi tujuan dan target mereka. Dan tentunya selain al-Hallaj dan Suhrawardi amat banyak. (Lihat, Anwar al-Jundi, Syubuhat fi al-Fikr al-Islami (Emirat Arab: al-Ittihad al-Wathani li Thalabah al-Imarat, hlm. 29-30).

Dan tentunya, orang-orang yang mengklaim sebagai “nabi” keluar dari ajaran Islam. Dan itu, menurut Allah, merupakan tindakan kezaliman yang amat besar. Karena dia telah merekayasa kebenaran menurut hawa nafsunya. Dimana akhirnya: dia mengaku mendapatkan wahyu, padahal tidak mendapatkan apa-apa. (Qs. al-An`am (6): 93). Konon lagi orang-orang yang mengaku sebagai “Allah”. Betapa “sesatnya” orang-orang yang mendaku sebagai “tuhan” selain Allah. Jika pun klaim sebagai “Allah” ada dalam Islam, itu adalah pandangan yang menyimpang, bukan berarti itu benar dan dapat dibenarkan.

Keenam, tuduhan keji Saipul Mujani juga dapat kita lihat dari pernyataannya, “Sejauh ini para ulama yang bernafsu mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam cukup berhasil memonopoli arti dan makna Islam itu, sehingga paham yang lain harus dimusnahkan. Lebih dari itu, mereka kemudian berhasil juga menciptakan ketakutan di seantero negeri, termasuk kepada para jenderal yang paham keislamannya dari tradisi abangan itu.

Para elite negara begitu takut kepada umat Islam yang maknanya ciptaan para ulama itu. Mereka begitu percaya, kalau melawan paham ulama itu, mereka akan ditinggalkan umat Islam, yang membentuk hampir seluruh penduduk negeri ini. Kalau ditinggalkan, apalagi dimusuhi umat yang buatan ulama itu, habislah riwayat petinggi negara yang nasibnya bergantung pada pilihan umat itu, apakah itu presiden, anggota DPR, gubernur, maupun bupati. Pejabat-pejabat negara lainnya yang tak dipilih umat, seperti yang duduk di Mahkamah Konstitusi, kejaksaan, kepolisian, dan kementerian, juga takut karena bergantung pada para pejabat yang dipilih umat tersebut. Umat berkuasa, dan membuat takut seantero negeri.”

Pandangan Saipul Mujani di atas amat “provokatif”. Ia ingin menimbulkan fitnah baru, bahwa ummat Islam di Indonesia adalah ‘ciptaan’ para ulama. Satu pandangan yang penuh dengan kebencian terpendam. Satu pandangan yang mengandaikan bahwa seluruh prangkat negara berada dalam “cengkraman” para ulama Muslim. Sejatinya, sebagai seorang akademisi, pendapat ini tidak seharusnya muncul. Karena hanya memicu lahirnya pandangan yang kontro-produktif di tengah-tengah ummat yang tengah membutuhkan solusi jitu dan sarat manfaat ke depan.

Budaya Menolak Kebenaran

Para ulama memang memiliki “toleransi” yang tinggi dalam masalah perbedaan pendapat. Oleh karenanya mereka terbiasa dengan dialog (al-hiwar) dalam melihat pandangan mana yang benar dan keliru. Dan perlu dicatat bahwa para ulama Islam bermartabat selalu mengikuti “kebenaran” ketika dalam satu dialog ditemukan. Bukan mengingkari kebenaran dengan dalih “relativisme” kebenaran.

Karena kebiasaan orang liberal-relativis selalu menolak kebenaran, jika argumentasi mereka terpatahkan. Maka muncullah istilah-istilah aneh, seperti: “Itu kan penafsiran Anda, orang juga boleh punya penafsiran.” Atau, “Itu kan pemahaman Anda, bisa jadi pemahaman Anda keliru.” Kadang kala, “Itu kan menurut Anda, menurut saya lain lagi.”

Dalam kasus Ahmadiyah bukan tidak pernah dilakukan dialog. Tapi ketika Jemaat Ahmadiyah terpojok, mereka menyatakan, “Masalah kenabian hanya beda perspektif saja.”

Alangkah jauhnya jika dibandingkan dengan kebesaran jiwa seorang Qadhi (hakim) Basrah (Iraq), `Ubdaydillah ibn Hassan al-Anbary (105-168 H) yang “mencabut” pendapatnya ketika keliru dan dibenarkan oleh salah seorang muridnya sembari berkata, “Sungguh, menjadi ekor dalam kebenaran lebih aku sukai daripada menjadi kepala dalam kebatilan.”

Begitu juga, amat jauh jika disejajarkan dengan `Izzuddin `Abdul `Aziz ibn `Abdus Salam (577-660 H) yang digelar Sulthan al-`Ulama’ (Sultan Para `Ulama’). Ketika dia tahu bahwa fatwanya “keliru”, dia pun keliling kota Kairo (Mesir) sambil berseru kepada setiap orang, “Wahai, siapa saja yang menerima pernyataan demikian-demikian dari orang lain, janganlah diamalkan karena ternyata fatwa itu keliru!” Subhanallah! Dan mengenai perbedaan pendapat di kalangan ulama, ini perlu digaribawahi. Bahwa perbedaan diantara mereka hanya pada tataran “cabang ajaran agama” (al-furu`) bukan pada hal-hal substantial atau fundamental (al-ushul). Oleh karena itu, tidak pernah ada perbedaan pendapat bahwa Nabi Muhammad adalah khatam al-nabiyyin.

Bertolak-belakang dengan itu, fenomena yang ada sekarang adalah: budaya menolak kebenaran dan menerima kebatilan dengan dalih “kebebasan berpendapat”. Maka sah-sah saja jika ada yang menolak pandangan dan pendapat orang lain, meskipun pandangan itu yang benar. Toh semuanya, seperti kata Michael Fackerell, seorang missionaris asal Amerika, “All is relative” (semuanya adalah relatif). Semuanya adalah hanya beda penafsiran, maka tidak ada yang mutlak dan absolut.

Akhirul kalam, penulis menyimpulkan, ketakutan Saipul Mujani-lah yang berlebihan melihat reaksi terhadap Ahmadiyah saat ini. Dia khawatir jika konsep HAM-Barat tak bisa lulus dan diterima dalam kehidupan beragama dan berbangsa di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.

Padahal memang sudah terbukti bahwa HAM-Barat hanya merugikan “ummat Islam”, tidak lebih. Itu sebabnya mengapa sekarang banyak yang “membela” Ahmadiyah dan “menghujat” ummat Islam. Ironisnya, yang “membela” Ahmadiyah dan “menghujat” ummat Islam justru akademisi Muslim sendiri. Menyedihkan!

Penulis adalah guru Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan-Sumatera Utara. Sekarang tengah menyelesaikan studi di Pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam (ISID), Gontor-Jawa Timur

sumber : Hidayatullah


Sejarah dan Catatan Nabi-Nabi Palsu

Februari 21, 2011

 Ahmad Moshaddeq DALAM akidah Islam, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) adalah penutup para nabi. Ini sesuai dengan firman-Nya: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Ahzab [33]: 40). Sementara Islam, ajaran yang dibawa Muhammad SAW merupakan dien yang telah disempurnakan.

Namun, masih ada saja manusia yang mengaku sebagai nabi yang diutus Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) setelah Muhammad SAW untuk menyempurnakan ajaran-Nya. Bahkan, sebelum Muhammad SAW wafat pun sudah ada yang mengaku sebagai nabi. Jumlah mereka banyak. Berikut di antara para nabi palsu itu.

1. Musailamah al-Kazzab dan Sajjah Binti al-Harits

Musailamah mengaku nabi saat Rasulullah SAW masih hidup. Ia dari Bani Hanifah di Yamamah. Istrinya, Sajjah binti al-Harits dari Bani Tamim, juga mengaku sebagai nabi yang menerima wahyu dari Allah SWT untuk disampaikan kepada umat.

Dalam riwayat, saat mempersunting Sajjah, Musailamah memberikan mas kawin berupa cuti shalat Ashar kepada keluarga Sajjah. Tentu saja saat itu seluruh Bani Tamim libur shalat Ashar.

Setelah Rasulullah SAW wafat, mereka semakin leluasa dalam menyebarkan pemahamannya. Khalifah Abu Bakar Assidiq tidak tinggal diam. Abu Bakar beserta kaum Muslimin mengajak mereka dan pengikutnya kembali ke jalan yang lurus. Tapi, ajakan itu ditolak.

Abu Bakar mengerahkan kaum Muslimin untuk memerangi mereka. Dalam perang Yarmuk, Kaum Muslimin bentrok dengan pasukan Musailamah dan Musailamah berhasil dibunuh oleh Wahsyi bin Harb. Sedang Sajjah diakhir hayatnya bertaubat dan kembali ke pelukan Islam.

2. Aswad al-‘Ansi

Nama sebenarnya ‘Ailat bin Ka’ab bin ‘Auff Al-‘Ansi. Ia keturunan Bangsa Habasyah yang tinggal di Jazirah Arab. Ia berkulit hitam, itu sebabnya ia dipanggil Aswad. Aswad mumpuni dalam dunia perdukunan serta mahir melakukan sihir.

Aswad mengaku nabi saat Rasulullah SAW menjelang jatuh sakit. Ia dikenal sebagai yang fasih lisannya. Ia mampu memutarbalikan kebatilan menjadi kebajikan. Banyak orang awam yang menjadi pengikutnya.

Ajaran Aswad berhasil tersebar di Yaman. Ia mengaku bahwa malaikat telah memberikan wahyu dan memberitakan hal-hal gaib kepadanya. Namun Aswad berhasil dibunuh oleh kaum Muslimin menjelang Rasulullah SAW wafat.

3. Mirza Ghulam Ahmad

Mirza Ghulam Ahmad lahir 15 Februari 1835 di Qadian, wilayah Punjab, sebelah utara India . Ia berasal dari keluarga Muslim. Namun, keluarganya itu dikenal suka berkhianat kepada agama dan negaranya.

Saat kolonial Inggris menduduki India , Mirza salah seorang yang loyal dan taat terhadap penjajah. Sementara umat Islam India berjibaku mengusir penjajah. Sikap Mirza yang pro penjajah ini, dimanfaatkan Inggris untuk membuat gerakan. Tahun 1900 berdirilah gerakan yang bernama Ahmadiyah. Mirza diangkat sebagai nabinya.

Di antara ajaran Mirza yakni meyakini bahwa Allah juga berpuasa dan melaksanakan shalat, tidur, melakukan kesalahan, dan berjima’. Selain itu, bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Muhammad SAW. Dan dirinyalah adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain.

Menjelang akhir hayatnya, Mirza didera penyakit. Menurut Hasan bin Mahmud Audah, orang kepercayaan Mirza yang sudah kembali ke Islam, ia meninggal di tempat tidur. Berminggu-minggu sebelum matinya ia buang air kecil dan besar di situ.

4. Mirza ‘Ali Muhammad Ridha Asy-Syairazi

Mirza ‘Ali adalah orang Yahudi yang menyamar sebagai Muslim. Ia tinggal di Iran. Ia berbaur di kalangan Syi’ah Imamiyah. Pada tahun 1844 Mirza Ali memproklamirkan diri sebagai nabi. Ia mengaku sebagai, “Albab”, yang berarti pintu. Yaitu pintu bagi kaum Syi’ah atau seluruh umat Islam yang akan menyatukan mereka bersama imam yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman. Ia juga mengaku sebagai jelmaan Tuhan. Ia penggagas ajaran Bahaiyah.

Ajaran Mirza ‘Ali yang paling populer adalah menyatukan agama. Ia mengajak umat manusia untuk keluar dari semua agama yang dianut dan membentuk satu agama. Menurutnya, ketiga agama yaitu Islam, Yahudi, dan Kristen adalah benar dan semuanya datang dari Allah. Selain itu ajaran Mirza Ali juga mengharamkan jihad.

Berkat aksinya itu, pada tahun 1850 Mirza divonis mati oleh pemerintah Iran yang saat itu dipimpin Shah Tibriz. Sementara, para pengikutnya melarikan diri ke Turki dan Palestina.

5. Thulaihah bin Khuwailid

Thulaihah adalah seorang dukun. Ia sangat disegani oleh kaumnya. Ketika Rasulullah SAW wafat, ia mengaku sebagi nabi yang menggantikan Muhammad SAW. Ia ciptakan ajaran baru. Menurutnya, manusia tak pantas sujud pada setiap shalat. “Kepala dan wajah diciptakan oleh Tuhan bukan untuk dihinakan dengan mencium bumi lima kali sehari semalam.” Ia pun menghapuskan kewajiban membayar zakat bagi orang kaya.

Ia pernah menghadap Abu Bakar As Shiddiq di Madinah. Ia meminta Abu Bakar mengakui kedudukannya sebagai nabi baru dan hidup bersama berdampingan. Permintaan itu ditolak dengan tegas. Saat itu juga Abu Bakar memberi instruksi kepada para sahabat untuk memeranginya. Akhirnya, terjadi peperangan antara pengikut Thulaihah dengan kaum Muslimin. Pengikut Thulaihah berhasil ditaklukan.

6. Ahmad Moshaddeq

Nama aslinya Abdussalam. Ia penggagas aliran al-Qiyadah al-Islamiyah. Moshaddeq mengaku sebagai nabi setelah melakukan meditasi di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat selama 40 hari 40 malam. Puncaknya, pada malam ke 40, tepatnya 23 Juli 2006, Moshaddeq mengklaim mendapat wahyu dari Allah SWT.

Ajaran yang dibawa Moshaddeq ini dianggap sesat oleh MUI. Di antara kesesatan itu adalah shalat lima waktu dalam sehari diganti menjadi satu waktu, yakni shalat malam. Syahadat Muhammadurrasulullah diganti al-Masih al-Maw’ud rasulullah.

Sebelumnya Moshaddeq tercatat sebagai karyawan di Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Ia juga sempat menjadi pelatih nasional bulutangkis. *

Sumber : Hidayatullah


Kisah Tentang Nabi-Nabi Palsu

Februari 21, 2011

 Nabi Palsu Oleh: Abduh Zulfidar Akaha

وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي .

“Sesungguhnya akan ada tiga puluh orang pendusta di tengah umatku. Mereka semua mengaku nabi. Padahal, aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahku.”

Takhrij

Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud (3710), At-Tirmidzi (2145), Ibnu Majah (3942), Ahmad (21361), Al-Baihaqi dalam Dala`il An-Nubuwwah (2901), Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ (249), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (8509), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (7361), dan Ath-Thabarani dalam Musnad Asy-Syamiyyin (2623); dari Tsauban bin Bujdud RA. At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih.” Al-Hakim berkata, “Hadits ini shahih menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim, namun mereka berdua tidak mengeluarkannya.” Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Tahqiq Misykat Al-Mashabih (5406), Shahih Sunan Abi Dawud (4252), Shahih Sunan At-Tirmidzi (2219), dan Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir (2654).

Dengan matan sedikit berbeda, hadits tentang akan munculnya nabi palsu juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari (3340), Muslim (7526), At-Tirmidzi (2144), Ahmad (6930), dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (199); dari Abu Hurairah RA.

Rahasia “Penutup Para Nabi”

Fakta akan munculnya nabi-nabi palsu, jauh-jauh hari sudah dikabarkan oleh Rasulullah SAW. Demikianlah yang tersirat dari sabda beliau, “Aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahku.” Dan, demikian pula yang difirmankan Allah SWT, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (Al-Ahzab: 40)

Kata “penutup para nabi,” menyiratkan makna bahwa akan muncul nabi-nabi palsu, baik itu pada masa hidup Nabi Muhammad SAW maupun pasca beliau wafat. Fakta pun berbicara di kemudian hari, dimana sabda Nabi ini menemukan buktinya. Dan, kebenaran sabda ini tentu saja adalah sebagian dari mukjizat beliau.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Secara tekstual hadits ini menyebutkan bahwa tiga puluh orang tersebut semuanya mengaku nabi. Inilah dia rahasia sabda Nabi pada akhir hadits sebelumnya, ‘Dan sesungguhnya aku adalah penutup para nabi.’ Hal ini juga bisa berarti bahwa yang mengaku sebagai nabi di antara mereka hanya tiga puluh orang, sementara selebihnya adalah para pendusta saja namun mereka menyeru kepada kesesatan.”

Nabi Palsu Pada Masa Nabi SAW dan Khulafaur Rasyidin

Pada masa Nabi, muncul Nabi palsu di Yaman bernama Abhalah bin Ka’ab bin Ghauts Al-Kadzdzab, atau yang lebih dikenal sebagai Al-Aswad Al-Ansi. Al-Aswad pernah mengirim surat kepada Rasulullah SAW, “Hai orang-orang yang membangkang kepada kami, kembalikanlah tanah kami yang telah kalian rampas. Berikan kepada kami apa yang telah kalian kumpulkan, karena kami lebih berhak memilikinya. Adapun kalian, cukuplah kalian dengan apa yang kalian miliki.”

Al-Aswad mati dibunuh oleh istrinya, Idzan, yang bekerja sama dengan pasukan kaum muslimin dalam strategi yang jitu. Berita matinya Al-Aswad sampai ke Madinah pada pagi hari wafatnya Rasulullah SAW. Namun, ada juga riwayat yang mengatakan bahwa kabar tersebut sampai Madinah ketika Khalifah Abu Bakar baru saja selesai mempersiapkan pasukan Usamah.

Di Yamamah, juga muncul nabi palsu bernama Musailimah bin Tsumamah bin Habib Al-Kadzdzab. Musailimah (bukan Musailamah) pernah datang kepada Nabi bersama rombongannya dari Bani Hanifah. Dia berkata, “Jika Muhammad menyerahkan perkara ini kepadaku setelah dia meninggal, aku akan mengikutinya.”

Mendengar apa yang dikatakan Musailimah, Nabi bersabda, “(Jangankan kenabian), kamu minta tongkat ini dariku saja tidak akan aku berikan. Sungguh, jika kamu pergi, niscaya Allah akan menyembelihmu. Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku apa yang akan terjadi padamu.”

Nabi benar. Musailimah mati oleh Wahsyi bin Harb. Dia lempar Musailimah dengan tombak, Musailimah mati pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Masih pada masa Nabi, dari Bani Asad muncul nabi palsu bernama Thulaihah bin Khuwailid bin Naufal. Pada tahun sembilan Hijrah, dia datang bersama kaumnya kepada Nabi dan menyatakan keislamannya. Ketika Nabi sakit keras, dia memproklamirkan dirinya sebagai nabi. Dia ingin menggantikan Nabi Muhammad SAW sepeninggal beliau.

Thulaihah dan pasukannya pernah beberapa kali bertempur dengan kaum muslimin dan selalu kalah. Bersama istrinya, dia kabur ke Syam (sekarang Suriah). Dia mendapatkan hidayah dan kembali ke pangkuan Islam. Thulaihah mati syahid dalam Perang Nahawand tahun 21 H.

Ada juga nabi palsu bergender perempuan. Sajah binti Al-Harits bin Suwaid namanya. Dia berasal dari Bani Tamim. Dia memproklamirkan kenabiannya setelah Nabi wafat dan ketika kaum muslimin sedang sibuk memerangi kaum murtaddin. Sajah tidak pernah terlibat peperangan langsung dengan kaum muslimin. Justru dia ‘bersaing’ dengan sesama nabi palsu, yakni Musailimah, yang sempat memperistrinya selama tiga hari. Dia tinggal di tengah-tengah kaumnya hingga masa kekhalifahan Muawiyah bin Abi Sufyan, sebelum akhirnya dia diusir oleh Muawiyah.

Nabi Palsu Pasca Khulafaur Rasyidin

Dalam ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, Imam Abu Ath-Thayyib Abadi menyebutkan sebuah atsar dari Ibnu Abi Hatim dari Abu Zumail; Ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Abbas RA, “Hai Ibnu Abbas, sesungguhnya Al-Mukhtar bin Abi Ubaid mengaku bahwa tadi malam dia mendapatkan wahyu.” Ibnu Abbas berkata, “Dia benar.” Abu Zumail yang saat itu berada di dekat Ibnu Abbas langsung tersentak. Dia bangun dan berkata, “Ibnu Abbas mengatakan Al-Mukhtar benar telah mendapatkan wahyu?”

Kata Ibnu Abbas, “Sesungguhnya wahyu itu ada dua macam; wahyu dari Allah dan wahyu dari setan. Wahyu Allah diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW. Sedangkan wahyu setan diturunkan kepada kawan-kawannya.” Lalu, Ibnu Abbas pun membaca ayat, “Sesungguhnya setan itu memberikan wahyu kepada kawan-kawannya untuk membantah kalian.” (QS. Al-An’am: 121)

Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan Al-Umawi, juga ada nabi palsu bernama Al-Harits bin Said Al-Kadzdzab. Dulunya, ia adalah seorang zuhud yang ahli ibadah. Namun sayang, ia tergelincir dari jalan Allah dan mengikuti jalan setan. Ia didatangi iblis dan diberi ‘wahyu.’ Ia bisa membuat keajaiban2 laksana mukjizat seorang nabi. Saat musim panas, ia datangkan buah-buahan yang hanya ada pada musim dingin. Dan ketika musim dingin, ia datangkan buah-buahan musim panas. Sehingga, banyak orang yang terpesona dan mengikuti kesesatannya.

Al-Harits ditangkap oleh Khalifah Abdul Malik. Ia disuruh bertaubat dan diberi kesempatan untuk bertaubat. Sejumlah ulama didatangkan untuk menyadarkannya. Tapi ia enggan. Ia tetap dalam kesesatannya. Akhirnya, Abdul Malik pun menjatuhkan hukuman mati padanya. Al-Ala` bin Ziyad berkata, “Aku tidak iri sedikit pun pada kekuasaan Abdul Malik. Tapi aku iri dengan vonis matinya terhadap Al-Harits. Sebab, Rasulullah SAW bersabda, ‘Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum muncul tiga puluh orang dajjal pendusta yang semuanya mengaku nabi. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengaku nabi, maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa yang membunuh salah seorang dari mereka, maka ia akan masuk surga’.” (HR. Ibnu Asakir)

Dua Sebab Munculnya Nabi Palsu

Setidaknya ada dua hal yang membuat seseorang mengaku nabi dan atau mendapatkan wahyu setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Pertama, karena kebodohannya. Dan kedua, karena nafsu duniawi.

Dikarenakan kebodohan terhadap ajaran agama, seseorang yang lemah imannya sangat mudah digelincirkan setan. Dengan segala kelihaian dan kecerdikannya, setan bisa membuat seseorang merasa sangat yakin bahwa bisikan yang diterimanya adalah wahyu dari Allah melalui utusannya, Malaikat Jibril. Padahal, itu tak lain adalah bisikan setan

Dan, dikarenakan nafsu duniawi, baik itu motivasi materi ataupun kedudukan, seseorang bisa saja mengaku sebagai nabi dengan cara-cara yang dipoles sedemikian rupa. Anehnya, masih saja ada orang ‘Islam’ yang percaya kepada nabi palsu. Dan tak kalah aneh, ada pula yang menganggap nabi palsu sebagai seorang mujaddid! Wallahu a’lamu bish-shawab.*

Foto: Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas di Siberia, Moscow yang pernah mengaku sebagai Nabi dan memiliki 5000 lebih pengikut. Nampak Torop sedang mengadakan kebaktian di desanya Petropavlovka/gettyimage

Sumber : hidayatullah


My Name Is Khan (ketika amerika jadi jelek)

Maret 10, 2010

 My Name is Khan Sesungguhnya My Name Is Khan yang beredar sejak tengah Februari di gedung-gedung bioskop Jakarta, adalah sebuah film India biasa yang berkisah tentang percintaan antar-manusia. Tapi tempat kejadian atau setting yang diambil, San Francisco, Amerika Serikat, setelah dua menara kembar WTC, New York, rubuh ditubruk pesawat bajakan teroris, 11 September 2001, membuat film ini berbeda.

My Name Is Khan menjadi media untuk memberitahukan dunia apa yang sesungguhnya terjadi di Amerika Serikat pada waktu itu. Lebih penting lagi: inilah film yang mengungkapkan penderitaan kaum Muslim Amerika Serikat setelah serangan teror World Trade Center (WTC), sesuatu yang selama ini tak banyak diketahui publik dunia.

Mereka menjadi korban fitnah, dituduh teroris oleh polisi atau FBI. Tak terhitung jumlah yang ditangkap, untuk belakangan dilepaskan karena tak ada bukti. Itu masih belum apa-apa. Tak terhitung jumlah Muslim jadi korban pengeroyokan atau penganiayaan dari orang-orang Amerika yang marah di jalan-jalan. Para wanita dibuka paksa jilbabnya. Tak terhitung rumah atau properti milik Muslim dijarah atau dirusak. Semua tindakan itu rasis. Betapa tidak?.

Ada segerombolan orang Arab yang konon dipimpin Usamah Bin Ladin dituduh melakukan teror dengan menubrukkan pesawat terbang ke gedung World Trade Center. Akibatnya, dua menara kembar itu rubuh, dan sekitar 3000 orang di dalamnya tewas. Sungguh peristiwa yang mengerikan.

Tapi mengapa kemudian yang menjadi korban pembalasan adalah ummat Islam di Amerika Serikat — berjumlah sekitar 7 juta di antara 300 juta penduduk Amerika Serikat — yang tak tahu menahu peristiwa teror itu? Jelas ini adalah akibat sikap rasisme yang bersemayam di lubuk hati banyak orang Amerika Serikat. Sikap rasis inilah dulu yang mengakibatkan musnahnya orang Indian dari Benua Amerika, atau menyebabkan terjadinya perbudakan selama ratusan tahun terhadap orang hitam dari Afrika.

Peristiwa rasisme kepada Muslim setelah 11 September memang sungguh memalukan. Soalnya, Amerika Serikat selama ini selalu ditonjolkan sebagai negara kampiun demokrasi, pendukung persamaan hak, dan pelindung hak azasi manusia. Tapi melalui My Name Is Khan dipertontonkan betapa jelek Amerika Serikat setelah 11 September 2001. Polisinya jelek, wartawannya jelek, tetangganya jelek, bahkan remajanya pun jelek. Semua tak bersahabat. Semua penuh kebencian dan rasis.

TANPA TARI DAN NYANYI
Seperti disebutkan di atas, My Name Is Khan adalah film percintaan yang romantik. Sebagaimana kebanyakan film Bollywood, ia kemudian menjadi melankolis, penuh adegan menguras air mata, untuk kemudian semua berakhir happy ending.

Rizwan Khan (diperankan aktor paling top dunia saat ini dari Bollywood, Shah Rukh Khan) seorang pemuda Muslim asal Mumbai, India, pergi merantau ke San Francisco, atas sponsor adik kandungnya, Zakir, yang sudah lebih dulu menetap di sana, dan sukses.

Rizwan penderita Asperger’s syndrome, semacam penyakit Autis yang lebih ringan. Hal itu membuatnya tampak beda dengan manusia lain. Ia sangat cerdas, mampu memperbaiki nyaris semua jenis mesin, tapi kesulitan berinter-aksi dengan orang baru. Ia amat takut warna kuning.

Atas bantuan Zakir, Rizwan bekerja sebagai pramuniaga produk kecantikan yang terbuat dari herbal. Semua tampak berjalan lancar. Rizwan, Zakir dan istrinya, Haseena, seorang psikolog yang memakai jilbab, tampak hidup rukun. Mereka taat beribadah.

Dalam pekerjaan, Rizwan berkenalan dengan seorang perawat kecantikan, Mandira (diperankan artis nomor 1 India, Kajol Devgan). Mandira, menjalani hidup sebagai janda dengan satu anak, Sameer alias Sam, setelah ditinggal pergi suaminya.

Singkat cerita, Rizwan dan Mandira terpaut asmara lalu menikah dan menetap di luar San Francisco, di tempat mana mereka mengusahakan salon kecantikan kecil. Mandira mau pun Sameer menambahkan Khan di belakang nama mereka. Keluarga ini akrab dengan tetangganya, Mark, seorang wartawan dengan istri (Sarah) dan seorang anak (Reese).
Semua tampak berbunga-bunga. Tapi berbeda dengan film India biasa, di sini tak ada adegan tarian dan nyanyian untuk resep penyedap. Gantinya, sejumlah lagu dimunculkan sebagai ilustrasi untuk adegan tertentu. Dengan demikian film itu tetap terasa India.

Tapi kemudian datanglah peristiwa 11 September celaka itu. Mark, tetangga mereka yang wartawan, ditugaskan meliput perang di Afghanistan, dan terbunuh di sana. Sejak itu, sang anak, Reese, teman akrab Sameer, berubah menjadi musuh. Karena nama Khan di belakang namanya, Sameer dianggap Reese sebagai orang Afghanistan. Orang-orang lain pun memusuhi mereka.

Nasib Haseena lebih parah. Dia dikeroyok sejumlah lelaki di jalan hanya karena memakai jilbab. Penduduk Muslim lainnya mengalami nasib sama: toko dirusak, rumah ditimpuk, atau orangnya dikeroyok. Malah tak sedikit orang India penganut Sikh – memakai serban di kepala – turut jadi korban karena disangka orang Afghanistan yang Muslim. Jadi sekali lagi, semua ini menggambarkan betapa sikap rasis masih berkembang subur di dalam masyarakat Amerika Serikat.

Nasib paling parah diterima Sameer. Diawali pertengkaran dengan Reese, Sameer dikeroyok sejumlah remaja bule hanya karena kulitnya hitam. Sebenarnya Reese mencoba menyelamatkan Sameer, tapi tak berhasil. Sameer yang sekarat sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Rizwan sedih sekali karena ia sangat akrab dengan putra tirinya itu. Tapi yang terguncang adalah sang ibu, Mandira. Ia anggap ‘’bencana’’ yang menimpa mereka karena nama Khan di belakang namanya dan Sameer. Maka Rizwan sebagai biang bencana ia usir. Ia perintahkan Rizwan mengatakan kepada orang Amerika, termasuk Presiden Amerika Serikat: bahwa namanya Khan, tapi ia bukan teroris (My name is Khan, and I am not a terrorist).

Rizwan pun dengan ikhlas melakukan pekerjaan itu. Ia mengembara seorang diri. Dalam pengembaraan, ia sempat menghadiri sebuah acara terbuka yang dihadiri Presiden George W.Bush. Ia mendekati Presiden sembari terus berteriak: My name is Khan, I am not a terrorist. Belum sempat teriakan itu didengar Bush, para pengawal meringkusnya karena dicurigai sebagai teroris.

Apa yang ia alami, sungguh menyakitkan: ia dimasukkan ke ruangan dengan suhu yang panas, lalu dipindah ke ruangan yang amat dingin. Berbagai siksaan lainya harus ia terima. Toh akhirnya ia harus dibebaskan karena tak terbukti sebagai teroris. Itu juga berkat bantuan tiga wartawan asal India.

Nama Rizwan kemudian melambung menjadi pahlawan di televisi, karena menolong penduduk sebuah desa di Georgia yang diterjang banjir. Kebetulan penduduk desa itu orang hitam dan sama sekali tak dapat bantuan dari mana pun. Setelah berita ramai di televisi, bantuan datang dari orang-orang Muslim yang dikoordinasikan Haseena dan suaminya, Zakir.

Adegan ini tampaknya diilhami tragedi banjir bandang di New Orleans akibat terpaan badai Katrina pada 2005. Mayoritas korban banjir ini orang hitam dan berhari-hari tak dapat bantuan dari pemerintah. Peristiwa ini menyebabkan Presiden Bush diterpa kecaman keras terutama dari masyarakat kulit berwarna Amerika Serikat.

DI GUJARAT, 2000-AN MUSLIM DIBUNUH
Maka sekarang happy ending itu tiba. Mandira terhibur setelah polisi menangkap para remaja yang membunuh anaknya, berkat kesaksian Reese yang merasa bersalah atas tragedi itu. Mandira pun mencari Rizwan ke Georgia. Mereka berdua kemudian menghadiri sebuah acara pertemuan Presiden Barack Obama yang baru terpilih menggantikan George Bush, dengan para pendukungnya.
Mereka berhasil bertemu dengan presiden baru itu. ‘’Namamu Khan dan kau bukan teroris (Your name is Khan and you are not a terrorist),’’ ujar Presiden Obama kepada Rizwan di hadapan ribuan pendukungnya.

My Name Is Khan dirilis pertama kali di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 10 Februari lalu. Dua hari kemudian, barulah film ini beredar di Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan bagian dunia lainnya. Di berbagai tempat film ini dikabarkan memecahkan rekor penonton film India, seperti di Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Tampaknya My Name Is Khan hanya tambah memperkuat dominasi Bollywood atas perfilman dunia sekarang ini, setelah melangkahi Hollywood.

The New York Times, 13 Februari lalu, dalam resensinya menyebutkan adalah menarik melihat Amerika melalui lensa Bollywood, sekali pun yang diceritakan cuma dongeng. Misalnya, yang paling mengesankan tentang hubungan antara orang Muslim (India) dengan orang hitam Amerika Serikat di dalam film. ‘’Khan dengan mudah memancing air mata, sembari mengajarkan tentang Islam dan toleransi,’’ tulis koran Amerika Serikat itu.

Toleransi? Kata-kata itu tampaknya semakin sulit dipraktikkan sekarang. Di India sendiri, film itu beredar di tengah ancaman kekerasan tanpa toleransi dari para pendukung Shiv Sena, partai Hindu radikal dan sangat anti-Islam.

Sejumlah gedung bioskop tak berani memutar My Name Is Khan. Ketika film ini dirilis di Mumbai, kota utama dan pusat perfilman India, 12 Februari lalu, ribuan polisi terpaksa dikerahkan mengawal gedung bioskop dari aksi Shiv Sena. Kelompok itu sempat menurunkan pamplet dan poster film dari berbagai gedung bioskop. Guna mengamankan pemutaran film sekitar dua ribu pendukung partai radikal itu terpaksa diamankan polisi.

Sebenarnya aksi Shiv Sena, menurut banyak pengamat, berfokus pada pemeran utama film itu, Shah Rukh Khan, yang kebetulan beragama Islam. Khan yang oleh Majalah Newsweek dicantumkan sebagai salah satu dari 20 tokoh paling berpengaruh dunia, sedang berada di luar negeri mempromosikan filmnya, ketika Shiv Sena beraksi di Mumbai.

Melalui twitter Khan menulis bahwa ia tak ingin filmnya mengganggu suasana kota kelahirannya itu. ‘’Saya harap perdamaian menang dan Kota dalam keadaan tenang,’’ tulisnya. Untuk diketahui penduduk Muslim yang berjumlah 140-an juta di antara 1 milyar penduduk India, beberapa kali menjadi korban kekerasan dari kelompok mayoritas Hindu.

Di Mumbai, misalnya, di tahun 1993 meletus kerusuhan anti-Islam yang antara lain dikobarkan Partai Shiv Sena. Pada tahun 2002, meletus kerusuhan anti-Islam di Gujarat selama beberapa bulan, menyebabkan 2000-an Muslim terbunuh.

Seperti ditulis Profesor Martha Nussbaum, pakar hukum dan etik dari University of Chicago di dalam bukunya The Clash Within (Harvard University Press, 2008), pembunuhan kaum Muslim di Gujarat oleh kelompok radikal Hindu amat kejam. Yang dibantai bukan hanya wanita dan anak-anak. Wanita hamil dikeluarkan oroknya, lantas dilemparkan ke tengah kobaran api. Pemerkosaan wanita Muslim banyak terjadi.

Yang lebih parah, kerusuhan ini melibatkan institusi polisi, intelijen, atau birokrat Hindu, bahkan Ketua Menteri Negara Bagian Gujarat, Narendra Modi. Setelah kerusuhan banyak properti milik Muslim yang ditinggal lari, diambil alih orang-orang Hindu. Itulah yang terjadi di India, yang sering dibanggakan sebagai negeri demokratis itu.(Amran Nasution)

source : Suara Islam


“Berawal Error, Berakhir dalam Tauhid”

Maret 10, 2010

Siapa sangka kesalahan komputer adalah jalan pembuka bagi banyak orang untuk memeluk Islam. Kini, ia menghadap sang khaliq dengan membawa tauhid.

Aminah AssilmiHidayatullah.com–Aminah Assilmi, mungkin sebagian orang ada yang belum mengenalnya. Ia adalah
Presiden Internasional Union of Muslim Women, organisasi yang mengukir banyak prestasi di bawah kepemimpinannya. Aminah Assilmi telah meninggalkan saudara-saudaranya seiman pada 6 Maret 2010, dalam sebuah kecelakaan mobil di Newport, Tennesse, Amerika Serikat.

Perjalanannya menuju Islam cukup unik. Semuanya berawal dari kesalahan kecil sebuah komputer.

Ia dulu adalah seorang gadis jemaat Southern Baptist–aliran gereja Protestan terbesar di AS, seorang feminis radikal dan jurnalis penyiaran. Ia adalah seorang gadis yang bukan biasa-biasa saja, unggul di sekolah, mendapatkan beasiswa, menjalankan usahanya sendiri, bersaing dengan para profesional dan meraih penghargaan. Semua itu diraihnya ketika masih di bangku kuliah. Baca entri selengkapnya »


Rhoma: yang Halal Dipidanakan, yang Haram Dilindungi

Februari 23, 2010

Raja dangdut Rhoma Irama menganggap aneh usulan mempidanakan pelaku nikah siri. Terlalu! Kata Rhoma

 Rhoma Irama Rencana pemerintah mempidanakan pelaku nikah siri mendapat tantangan dari berbagai pihak. Mulai dari MUI, tokoh masyarakat, dan ormas-ormas Islam. Kali ini suara yang menolak RUU tersebut berasal dari salah satu pelaku nikah siri yang juga Raja Dangdut, Rhoma Irama. Penolakan itu disampaikannya dalam acara peringatan Maulid Nabi di Masjid Baiturrahman Cilodong Depok.

Acara yang sedianya dilaksanakan pukul 20.00 wib WIB itu, molor 1,5 jam karena Rhoma terlambat hadir di tempat acara.

Dalam pengantarnya dia menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi harus menjadikan umat Islam lebih mengenal sosok Nabi yang agung itu, kemudian mencintai dan meneladaninya. Baca entri selengkapnya »


Lutfi as-Syaukani Menolak Islam dan Nabi Muhammad

Februari 20, 2010

Hari Rabu (17/2) ruang sidang MK dikejutkan dengan pernyataan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon uji materi UU 1/PNPS/1965,  Lutfi as-sayukani
Lutfi as-Syaukani yang menyatakan, bahwa kesalahan Lia Eden, sama dengan kesalahan Nabi Muhammad saat awal kemunculan Islam (detik.com, 17/2/2010).

Pernyataan ini, sebenarnya tidak mengejutkan, jika kita membaca naskah permohonan uji materi UU 1/PNPS/1965 yang diajukan oleh tim advokasi kebebasan beragama, selaku pemohon, sebagai berikut:

“Jika logika penyimpangan agama ini terus dilanjutkan, maka sesungguhnya masing-masing agama merupakan penyimpangan terhadap yang lainnya. Kristen tentu menyimpang dari Yahudi dalam banyak kasus, misalnya bolehnya memakan daging babi atau tidak khitanan dalam Kristen, sementara Yahudi melarang memakan babi dan mengharuskan khitanan. Islam pasti dalam penyimpangan nyata dari agama Kristen yang menganggap Yesus sebagai Tuhan, sementara Islam hanya menganggap Yesus sebagai Nabi. Jika ditunjuk ke dalam sejarah, maka semua agama sebetulnya muncul sebagai bentuk penyimpangan terhadap doktrin-doktrin agama tradisional sebelumnya.” (hal. 21) Baca entri selengkapnya »


Dr. Murad Wilfried Hofmann tiada hari tanpa Al-Qur’an

Oktober 10, 2009

 Dr. Murad Wilfried Hofmann Dr Hofmann tidak pernah terputus membaca Al-Qur’an sejak ia terkesan dengan ketabahan Muslim Aljazair dan kepatuhan mereka selama bulan Ramadhan

Al-Qur’an adalah buku petunjuk yang tidak ada habisnya untuk seluruh umat manusia, keajaibannya tidak pernah berakhir dan sangat cocok untuk segala tempat dan waktu, demikian kata seorang mantan diplomat Jerman.

“Saya tidak pernah berhenti membaca Al-Qur’an. Saya berubah, demikian pula masalah-masalah saya. Namun, saya selalu mendapatkan jawaban sempurna di dalam Al-Qur’an,” kata Dr. Murad Wilfried Hofmann, pemenang untuk Islamic Personality of the Year, dalam Dubai International Holy Quran Award (DIHQA) 2009. Baca entri selengkapnya »


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.